#Berita #Kegiatan

Bupati Asahan Serahkan LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Bupati Asahan Serahkan LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025 diserahkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026) bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam hal ini Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Lanjut Bupati Asahan mengatakan penyampaian LKPD ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Untuk itu Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi juga mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pembangunan. Dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang terukur, berbagai program pemerintah diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Akhir penyampaiannya Bupati Asahan mengatakan penyusunan LKPD juga menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah.
Paula Henry Simatupang juga menyampaikan bahwa selain Kabupaten Asahan, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Toba, dan Kota Binjai juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2025 secara bersamaan.
Mengakhiri penyampaiannya Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta mendorong agar capaian opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas tata kelola keuangan. (IS/SL)
Sumber : https://suaralira.com

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *