#Berita

Asahan Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi, Bimtek 3 Hari Bersama KPK

 

 

 

 

 

Kabupaten Asahan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 di Indonesia.
Penunjukan ini didasarkan pada berbagai inovasi tata kelola pemerintahan yang transparan, termasuk pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah tersebut. 
Pada awal Maret 2026, Tim KPK telah melakukan observasi langsung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan untuk meninjau proses pelayanan masyarakat dan transparansi birokrasi.
Selanjutnya, pada Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama KPK telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menjadi bagian dari tahapan penting pencalonan tersebut. 
Dalam program percontohan ini, Kabupaten Asahan disejajarkan dengan daerah lain seperti Kota Palangkaraya dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Asahan juga terus melakukan evaluasi dan monitoring berkala bersama pihak KPK untuk memastikan tata kelola berintegritas terus berjalan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi membuka Bimbingan Teknis pada Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan.

Bimtek yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi itu diikuti seluruh OPD, camat, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.

“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Taufik dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5).

Kegiatan berlangsung selama 3 hari tanggal 5 – 7 Mei 2026. Hadir mewakili Gubernur Sumut Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua PN Asahan, perwakilan Kejari Kisaran, Sekda, staf ahli, asisten, OPD, kabag, serta camat se-Asahan.

“Alhamdulillah Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi oleh KPK,” kata Bupati.

Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi Gubernur Sumut kepada KPK yang telah menetapkan Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator KPK Rino Haruno menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas. “KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi,” jelasnya.

Acara ini juga diisi penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan serta penyerahan plakat oleh Bupati kepada KPK dan ditutup foto bersama. “Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik,” tegas Bupati.

sumber : https://waspada.co.id/

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *